REKSADANA, ANALISIS PENILAIAN SAHAN, RISK & RETURN
REKSADANA
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Definisi
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat
(27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam
portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam “Nilai Aktiva Bersih” (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian
yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana bank kustodian
inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan
administratur.
Jenis-jenis Reksadana
- Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek
bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil
yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga
saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai
investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
- Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam
efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam
kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil
dan risiko reksadana campuran secara teoretis dapat lebih besar dari
reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
- Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek
bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar
uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi
tetapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
- Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 80%
pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu
tahun, seperti SBI, deposito. Reksadana pasar uang merupakan reksadana
yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang
terbatas.
- Reksadana Index
Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar
dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index
tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli
di bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karenanya
reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index
tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil). Jika reksadana
tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF)
dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip
saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan
dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).[2]
ANALISIS PENILAIAN SAHAM
RISK AND RETURN
Risk and return adalah
kondisi yang dialami oleh perusahaan, institusi, dan individu dalam
keputusan investasi yaitu, baik kerugian maupun keuntungan dalam suatu
periode akuntansi. Hubungan antara risiko dengan tingkat pengembalian
adalah:
- bersifat linear atau searah.
- Semakin tinggi tingkat pengembalian maka semakin tinggi pula risiko.
- Semakin besar asset yang kita tempatkan dalam keputusan investasi maka semakin besar pula risiko yang timbul dari investasi tersebut.
- Kondisi linear hanya mungkin terjadi pada pasar yang bersifat normal.
Komentar
Posting Komentar